RELASI AL-QUR`AN DAN MASYARAKAT BANJAR: MENCERMATI FENOMENA COCOKLOGI
Al-Qur`an, Budaya, dan Fenomena Cocoklogi
Sebagai kitab suci yang diturunkan dalam masyarakat Arab yang berbudaya, al-Qur`an tidak bisa dipisahkan dari budaya. Selama lebih dari 22 tahun, di fase Makkah hingga fase Madinah, al-Qur`an telah berinteraksi atau berhadapan vis-à-vis dengan budaya. Adakalanya al-Qur`an merombak budaya (“di atas budaya”, above culture), seperti tampak pada kasus pengharaman khamr (minuman keras terbuat dari anggur yang masyhur di kalangan masyarakat Arab yang suka bermabuk-mabukan), adakalanya al-Qur`an mengadopsinya dengan memberikan muatan baru yang subtansial (“berdampingan dengan budaya sambil “menyapa”, inside culture), seperti tampak pada sebagian dari rangkaian ibadah haji yang sudah ada di masyarakat Jahiliyyah dengan penyisipan dengan muatan baru (Islam), seperti thawāf, juga adakalanya al-Qur`an menerimanya hampir secara keseluruhan, meski selalu ada misi transformasi al-Qur`an (“berada dalam budaya”, within culture), seperti tradisi perdagangan di masyarakar Arab, meski sejumlah nilai juga ditanamkan, seperti larangan eksploitasi masyarakat dengan ribā). Ini adalah wujud al-Qur`an menghadapi budaya.[1]
Di sisi lain, budaya juga menghadapi al-Qur`an. “Respon” masyarakat terhadap al-Qur`an itu bisa berupa menerima atau menolaknya. Penerimaan (resepsi) al-Qur`an bisa dalam bentuk:
- Pembacaan, baik sebagai bagian dari ibadah; membaca al-Qur`an dianggap sebagai ibadah dan membacanya, misalnya Surat al-Fātiḥah di dalam shalat sebagai rukun;
- Memahami al-Qur`an di sini tidak selalu dalam pengertian menafsirkan, yaitu upaya memahaminya dengan metode tafsir, melainkan juga memahaminya tanpa didasarkan metode tafsir, kemampuan memahami seadanya, seperti melalui analogi, cocoklogi, dan memberi contoh penerapan.
- “Menggunakannya” bisa dalam bentuk dibaca, ditulis, atau ditempel sebagai wafaq, rajah, jimat, atau sarat (istilah Banjar) yang berisi komposisi gabungan hurup, gambar, angka atau simbol berkekuatan magis untuk berbagai kepentingan: perlindungan (menjaga diri) dari kejahatan manusia dan syetan, meningkat daya tarik (pekasih), kharisma diri, penglaris dagangan, pangliris (istilah Banjar untuk pengertian “pembenci”) bagi dalam hubungan sesama manusia maupun berdagang.
Salah satu bentuk pemahaman dan penggunaan ayat al-Qur`an dalam masyarakat Banjar adalah cocoklogi (Inggris: congeniality bias, confirmation bias). Istilah ini berasal dari cocok dan logi. Kata “cocok” bermakna: sama benar, tidak berlainan, sepadan dan sesuai, sedangkan, kata logos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sabda atau buah pikiran yang diungkapkan dalam perkataan, pertimbangan nalar atau arti.
Bentuk cocoklogi di masyarakat umumnya antara lain adalah:
- Perilaku seseorang mengaitkan peristiwa atau fenomena alam dengan sebuah sebuah pendapat atau gagasannya sendiri, untuk memperkuat pendapat atau gagasan tersebut.
- Paham yang mencocokkan suatu peristiwa, tulisan, atau berita dengan dugaan-dugaan semata.
- Ilmu yang mencocokkan suatu peristiwa atau kejadian alam dengan isi sebuah kitab, dengan tujuan untuk memperkuat pandangan pribadinya atas peristiwa alam tersebut.
- Ilmu yang mencocokkan sejarah atau peristiwa penting dengan teori yang tidak berdasar pada keilmuan, sehingga informasi yang didapatkan menjadi bias.[2]
Dalam hal ini, cocoklogi dengan ayat al-Qur`an adalah mencocokkan ungkapan ayat al-Qur`an dengan ungkapan bahasa Banjar yang kemudian dimaksud untuk berbagai kepentingan, seperti pengobatan, penjagaan diri, menjadikan upaya atau pekerjaan berhasil.
Beberapa Contoh
- Untuk berdagang (Q.s. al-Dhuhā: 5)
وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ
Sungguh, kelak (di akhirat nanti) Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu sehingga engkau rida.
Ayat ini hanya dibaca وَلَسَوْفَ يُعْ. Kata fayu’ disamakan / dicocokkan dengan kata payu (bahasa Banjar: laku). Hal ini dimaksudkan agar dagangan yang dijual oleh pembeli laku terjual.
Ayat yang sama juga digunakan sebagai bagian dari bait mantra pantun untuk menyadap aren agar air niranya mengalir deras. Mantra pantun itu adalah:
Pipik dianak pipik (Burung pipit sianak pipit)
Tarbangnya ka lautan tulang (Terbangnya ke lautan tulang)
Titik manjadi titik Banyunya titik (Tetes menjadi tetes, airnya menetes)
Banyunya di sungai lautan pulang (Airnya di sungai, bahkan lautan)
Wa la saufa yu’tika rabbuka fatarda [3]
Meskipun ayat tersebut dikutip utuh, bagian dari ayat yang diambil hanyalah ungkapan walasau. Kata ini, sejauh pengetahuan penulis, bukanlah ungkapan bahasa Banjar,[4] melainkan sebuah ungkapan yang diasosiakan atau dianggap sama atau mendekati sama dengan ungkapan berbahasa Banjar, mandasau (bunyi angin/hujan dengan menderu; tumpah melimpah disertai dengan bunyi keras tumpahan).[5] Kesamaan antara kedua ungkapannya hanya pada kata “sau”, sedangkan ungkapan yang mendahuluinya (wala dan manda) berbeda. Namun, tampaknya perbedaan tersebut dianggap tidak penting karena mantra ini di samping menyandarkan pada ayat al-Qur`ān, juga kesamaan ujung kata (sau), dari segi bunyi, dianggap cukup estetis atau indah, dan dianggap menjadi penghubungan bunyi antara keduanya.
Tampak dari mantra pantun di atas, bahwa empat bait itu memenuhi keserasian bunyi. Barangkali, sebutan “pipik” sebagai burung hanya penyesuaian bunyi dengan “titik”, karena nama burung dimaksud kemungkinan besar adalah pipit, yaitu burung kecil pemakan biji-bijian yang bernama ilmiah, Estrildidae. Dengan sempurnanya rangkaian terdiri dari 4 bait, maka ayat tersebut sebenarnya bukan bagian dari pantun, melainkan hanya sebagai pelengkap yang fungsinya bersifat magis (mantra). Sisi lain yang menarik dari gubahan baitnya adalah gugahan imaginasi pendengar dengan “tarbangnya ke lautan tulang” yang tampaknya hanya berfungsi menggugah imaginasi, seperti tampak di film petualangan (adventure), dan hanya berfungsi memunculkan keindahan bunyi semata, karena burung ini tidak tergolong carnivora (pemakan daging), seperti halnya elang, melainkan herbivora, khususnya pemakan biji-bijian.
- Untuk memancing[6]
a. Q.s. al-Fātiḥah: 5
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.
Kata كَ نَعْ (kana’) yang dipotong dari rangkaian iyyāka na’budu disamakan dengan kata kana (bahasa Banjar) yang bermakna kena (dimakan atau disambar oleh ikan).
b. Q.s al-Baqarah: 128
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَآ اُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَۖ وَاَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۚ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang berserah diri kepada-Mu, (jadikanlah) dari keturunan kami umat yang berserah diri kepada-Mu, tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan manasik (rangkaian ibadah) haji, dan terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.
Kata kanā pada مَنَاسِكَنَا (semula bermakna manāsik, rangkaian ibadah haji kami) kemudian juga disamakan dengan kata “kana seperti di atas.
c. Q.s. al-Syarḥ: 7
فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ
Apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain).
Kata فَرَغْتَ (engkau telah selesai) disamakan atau dicocokkan dengan kata “parak” (dekat) atau “baparak” (mendekat).[7] Kata ini dibacakan ketika memancing dimaksudkan agar ikan mendekati umpan, lalu mematuknya.
d. Q.s. Maryam: 22
۞ فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهٖ مَكَانًا قَصِيًّا
Maka, dia (Maryam) mengandungnya, lalu mengasingkan diri bersamanya ke tempat yang jauh.
Ungkapan مَكَانًا قَصِيًّا (tempat yang jauh) di sini disamakan atau dicocokkan dengan ungkapan berbahasa Banjar, “makanan ka sia!” (ayo makan ke sini!).
e. Q.s. al-Baqarah: 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
Potongan ayat yang digunakan dalam mantra memancing adalah وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ . Pertama, kata walituk dari redaksi lengkapnya, wa li tukmilū dipahami oleh pemancing dianggap sama dengan “mamatuk”. Penyamaan antara kedua ungkapan ini tampak sangat dipaksakan dilihat dari bunyi dan susunan kata. Kedua, kata وَلِتُكَبِّ (dibaca: wa litukab) dalam mantara pemancing sebenarnya adalah potongan dari وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ (dan agar kamu mengagungkan Allah) disamakan dengan manukap atau manungap (berasal dari kata tungap) yang bermakna menyambar atau memakan, sedangkan kata batungap (bernapas).[8]
f. Q.s. al-Naḥl: 96
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِيْنَ صَبَرُوْٓا اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Kami pasti akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.
Ungkapan ayat yang berbunyi “wa mā ind Allāhi bāq(in)” (dan/sedangkan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal) dipotong menjadi “hi bāq, yang kemudian disamakan dengan ungkapan berbahasa Banjar “hibak” (penuh).[9] Ungkapan ini dimaksudkan sebagai bacaan agar perolehan ikan yang didapat penuh.
Fenomena Masyarakat Tradisional atau Modern?
Secara umum, cocoklogi ayat al-Qur`an dengan kepentingan atau keperluan sehari-hari, sebagaimana tampak dari contoh-contoh di atas, adalah ciri masyarakat tradisional dan berkultur perdesaan. Tradisionalisme di sini maksudnya adalah:
Pertama, tradisionalisme secara antropologis, yaitu kehidupan sederhana dilihat cara hidup keseharian, seperti pencaharian hidup. Meski telah dirambah oleh teknologi modern, seperti alat komunikasi, masyarakat ini tetap hidup dalam lekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya memenuhi keperluan hidup, seperti memancing yang bukan merupakan sebagai hobi, melainkan untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk.
Kedua, tradisionalisme secara keagamaan, yaitu pola pikir yang mengusung tradisi-tradisi, baik pada tingkat pemahaman maupun praktik, sebagai hal-hal yang bernilai yang perlu dilestarikan secara turun-temurun dan dianggap tidak bertentangan dengan ajaran Islam, terutama ajaran teologisnya. Muslim puritan tentu tidak menganut model cocoklogi ini.
Kultur perdesaan, sebagaimana tampak di Desa Tatakan (kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin),[10] umumnya menjadi ciri pengunaan cocoklogi dengan ayat-ayat al-Qur`an, karena beberapa hal: (1) lebih dekat dengan alam, karena tinggal dan bekerja di ladang dan sawah sebagai sumber pencaharian; (2) kekerabatan yang masih terjaga di antara warganya, dan (3) peran pimpinan keagamaan (ulama) yang masih kuat dan menjadi rujukan bagi masyarakat hampir di semua aspek kehidupan, tidak hanya soal keagamaan, melainkan aspek-aspek lain dalan kehidupan keseharian.
Kemungkinan besar, cocoklogi semula berawal dari peran ulama level menengah,[11] yaitu orang yang mengetahui beberapa ayat-ayat yang dianggap relevan dari segi bunyi, meski makna dan konteks sesungguhnya berbeda dengan yang dimaksud, untuk dicocokkan dengan kepentingan penggunaan praktis. Masyarakat pengguna, seperti pemancing ikan, tentu tidak mengetahui dengan pengetahuan mereka sendiri tentang ayat-ayat yang potensial untuk dicocoklogikan dengan kepentingan keseharian kami. Para ulama level menengah inilah yang memperkenalkannya, karena mereka yang membaca al-Qur`an setiap hari. Indikasi kuat keterlibatan peran mereka adalah bahwa cocoklogi dilakukan tanpa didasari oleh pemahaman yang benar terhadap ayat itu, dari segi ilmu tafsir. Itu berarti bahwa mereka tidak mendalami ilmu tafsir, sebagaimana hal kelompok ulama level pertama. Popularitas sebenarnya tidak menjadi standar keulamaan. Namun, hasil riset yang dilakukan oleh Alfianor di beberapa desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan bahwa para informan yang diwawancarai memiliki sebutan yang populer diberikan oleh masyarakat dengan sebuatan “Guru” dan “Tuan Guru”.[12] Sebagian dari mereka adalah sosok yang mendalami Islam dari sumber otentik melalui bahasa Arab, namun sebagian tidak.
Apakah cocoklogi hanya menjadi ciri khas masyarakat Muslim tradisional dan berkultur perdesaan? Tidak. Hasil riset tentang cocoklogi di atas dilakukan pada 2022. Itu artinya, masyarakat Banjar di era modern masih menggunakan cocoklogi. Selain tidak berkaitan dengan waktu, fenomena cocoklogi juga tidak bisa dikaitkan hanya dengan tempat (desa atau kota), meski secara umum berkaitan erat dengan masyarakat tradisional perdesaan. Pada tahun 2019-2020, ketika virus Corona (Covid-19) merebak di Indonesia, muncul cocoklogi yang menyebutkan bahwa kata “Corona” sudah disebutkan sebelumnya dalam al-Qur`ān, yaitu wa qarna (terjemah sesungguhnya: “dan tinggallah”) (Q.s. al-Aḥzāb: 33):[13]
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Sebenarnya, kata “qarna”, dari segi bunyi, tidak sama dengan “Corona”. Namun, nalar keliru yang menghubungkan antara keduanya adalah karena dari segi makna, ungkapan al-Qur`an tersebut bermakna “tetaplah (tinggal)” yang dalam rangkaian ayat itu disebut “di rumah” (wa qarna fī buyūtikunna) kemudian dicocokkan dengan program pencegahan penyebaran virus itu berupa lockdown (memblokade penyebaran virus dengan tetap tinggal di rumah). Bahkan, Corona juga dicocoklogikan dengan kata qa-ra-na (ق ر ن) yang disebutkan dalam Buku Iqro`[14] oleh sebagian warganet.
“Ternyata, Para Kyai & Ulama Indonesia, jauh sebelumnya sdah mmprediksi terjadinya Virus Corona. Disebutkan dalam sebuah Kitab Ngaji Iqro’ : QO-RO-NA KHO-LA-QA ZA-MA-NA. KA-DZA-BA, yg jika diartikn scara bahasa, artinya adalah: Corona diciptakan pada zaman yg penuh kebohongan,,, Super”[15]
Mantra Pantun
Selain dikemas dalam bentuk doa yang dibacakan dalam berbagai kepentingan, seperti memancing dan berdagang, sebagaimana disinggung di atas, ayat al-Qur`an dikemas juga dalam bentuk mantra pantun, yaitu pantun yang dimaksudkan sebagai mantra. Sebagai contoh:
- Mantra pantun untuk melahirkan bayi dari kandungan (Q.s. al-Fīl: 1)
Alam tarakai fafaa’la
Alam rakai (alam hancur)
Pintu tabuka (pintu terbuka)[16]
Dalam pantun ini ungkapan tarakai dalam Q.s. al-Fīl: 1 yang semula terdiri dari dua rangkaian kata, yaitu tara dan kai(fa) yang semula bermakna “kamu memperhatikan bagaimana”. Ayat tersebut selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ
Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?
Bagian potongan ayat yang diambil adalah اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ . Bagian dari ungkapan ini, yaitu “tarakai” kemudian disamakan begitu saja dengan ungkapan bahasa Banjar tarakai (menjadi hancur, terhambur) yang diambil dari kata “rakai” (hancur) dan mendapatkan awalan ta (ter, menjadi). Berbeda dengan cocoklogi sebagai doa di atas yang hanya dibacakan, cocoklogi pada mantra ini dikemas dalam bentuk pantun, sehingga memenuhi beberapa fungsi, yaitu fungsi pengobatan yang berdaya magis dan fungsi seni dengan digubah dalam bentuk pantun yang indah didengar. Di sisi lain, pantun ini memuat makna simbolik, yaitu: pertama, alam rakai (alam hancur) memiliki konotasi bahwa janin dalam rahim telah siap untuk keluar dengan harapan bahwa halangan di saluran rahim telah hilang; kedua, pintu tabuka (pintu terbuka) memiliki konotasi bahwa mulut rahim terbuka sehingga bayi siap untuk keluar.
- Mantra pantun untuk mengobati luka (Q.s. al-Lahab: 1)
Hari kamarau bumi ranggang (Musim kemarau, bumi /tanah renggang)
Hari hujan bumi rapat (Musim hujan, bumi/tanah rapat)
Hari kamarau bumi rapat (Musim kemarau, bumi/tanah [bisa menjadi] rapat)
Tabbat yada abi lahabiwwatab…[17]
Mantra pantun ini menggunakan Q.s. al-Lahab: 1 berikut:
تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّۗ
Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia.
Mantra pantun ini menggunakan potongan ayat al-Qur`an di atas. Kata “tabbat” (binasa) adalah ungkapan berbahasa Arab al-Qur`an dalam bentuk kata kerja lampau (māḍī) yang sebenarnya ditujukan kepada Abū Lahab (‘Abd al-‘Uzzā bin ‘Abd al-Muṭallib) yang sebenarnya terulang dua kali dalam satu ayat ini. Akan tetapi, hanya ungkapan pertama (tabbat) yang relevan disamakan begitu saja dengan ungkapan berbahasa Banjar, yaitu tabat (bendungan, terbendung). Cocoklogi ini juga mengandung analogi, yaitu: pertama, musim kemarau di mana cuaca terasa panas dan hujan tidak/jarang turun mengakibatkan tanah menjadi renggang, dianalogikan dengan luka yang terbuka; kedua, musim hujan di mana cuaca terasa dingin dan air hujan meresapi tanah, maka mengakibatkan tanah menjadi rapat, dianalogikan dengan kondisi normal ketika kulit rapat, tidak terbuka, karena adanya luka; ketiga, namun bisa terjadi bahwa di musim kemarau, tanah masih dalam keadaan rapat, sebagai analogi atas sebuah pengharapan agar kemarau sebagai kondisi yang tidak diinginkan tidak terjadi, sebagaimana keadaan terluka juga tidak terjadi, sehingga dalam keadaan yang tidak diinginkan itu (kemarau, terluka), ada kesembuhan, yaitu tertutup atau sembuhnya luka, sama seperti analogi di musim kemarau, tanah tetap rapat. Kata tabat (bendungan, terbendung) dimaksud adalah darah yang menetes akibat luka terbendung, berhenti menetes dan luka yang terbuka akan tertutup.
Di samping itu, sebagai sebuah pantun, permainanan bunyi bahasa menjadi ciri mantra. Hal ini terlihat pilihan kata rapat, tabbat, dan watabb. Meskipun demikian, sebagai sebuah mantra yang dimaksud pada prinsipnya untuk kesembuhan, unsur seninya tidak menjadi tujuan utama, terlihat bahwa kata ranggang tidak memiliki kesamaan akhir kata-kata di bait-bait selanjutnya.
Akar Masalah
Akar sesungguhnya dari munculnya cocoklogi adalah; pertama, dilihat sumber pengetahuan yang didapat (epistemologi) sebagaimana disinggung di atas, ketidaktahuan tentang penafsiran yang benar tentang makna ayat yang dimaksud; kedua, dilihat dari sisi magis ayat al-Qur`an (antropologi), kepercayaan yang berlebihan dengan sisi magis ayat al-Qur`an, sehingga ayat yang dibacakan, meski telah mengalami “akrobatisasi” (dipotong sekehendak hati, dibaca dengan pembacaan khusus meski bertentangan dengan kaedah tajwīd, bahkan dirubah susunannya), tetap berdaya magis yang dapat mendatangkan keberuntungan bagi penggunanya atau kebuntungan atau celaka (digunakan secara keliru untuk memudaratkan) orang lain; ketiga, dilihat dari keindahan (estetika), masyarakat Banjar suka akan “permainan bunyi”, bukan lagi “permainan bahasa” (language game); mereka bisa disebut sebagai masyarakat penyuka bunyi (audiophile);[18] bunyi itu tidak hanya dianggap terasa indah, melainkan sekaligus berdaya fetish (mengandung kekuatan).
Penjelasan ilmiah: Bias Konfirmasi
Cocoklogi bisa dikategorikan dalam jenis “bias-konfirmasi” (confirmation-bias), yaitu “suatu kecenderungan bagi orang-orang untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pendapat atau kepercayaannya serta mengabaikan bukti-bukti yang menyatakan sebaliknya”.[19] Dalam sejarah, Francis Bacon pernah menyinggung masalah ini dalam sebuah esainya, Novum Organum, meskipun istilah ini belum muncul. Ia menyebut cerita yang pernah diceritakan juga oleh Cicero tentang adanya pengunjung kuil Romawi yang menyebutkan tentang kehebatan dewa-dewa yang mereka percayai dalam menyelematkan beberapa pelaut karena mereka rajin berdoa, padahal juga ditemukan beberapa pelaut yang tenggelam dan mereka juga rajin berdoa.[20] Cerita ini tidak secara otomatis memuat kritik atas agama, di mana doa dianggap berperan dalam keselamatan seseorang. Juga, cerita itu tidak seharusnya menjadi saintisme (scientism), yaitu pandangan ekstrem dari perspektif sains (science) terhadap suatu gejala yang dianggap profand, yang kemudian menafikan peran Tuhan. Namun, klaim pengunjung gereja dalam cerita itu memang tidak dilengkapi dengan bukti yang cukup untuk menyatakan seperti itu sehingga menjadi cocoklogi. Cocoklogi tersebut terjadi ketika ada fakta lain yang menyatakan sebaliknya, namun diabaikan.
Dalam kasus di atas, tampak bahwa cocoklogi terjadi ketika seseorang menarik kesimpulan secara induktif semata hanya karena preferensi pribadi. Hal itu terjadi bisa karena: informasi yang bias, interpretasi informasi yang bias, atau ingatan informasi pada memori yang bias.[21] Dalam konteks cocoklogi dengan ayat al-Qur`an, bias-konfirmasi terjadi karena penggunaan ayat untuk kepentingan tertentu itu tidak didahului dengan “konfirmasi” dalam pengertian: (1) telaah penafsiran atau pemahaman makna ayat al-Qur`ān, dalam hal ini, malah ayat yang digunakan tidak dipahami/ditafsirkan dengan benar, bahkan kesesuaian dari segi redaksi teks juga diabaikan; langkah-langkah yang seharusnya dilakukan adalah “pembacaan” (membaca dan mempertimbangkan integritas teks), pemahaman/penafsiran yang benar, lalu penerapan; (2) keperluan yang ingin ditunaikan harus dilihat kesesuaiannya dengan ayat.
Penjelasan Keagamaan: Tafā`ul atau Tabarruk?
Kata tafā`ul berasal kata fa`l (bersangka baik). Istilah ini merujuk kepada berharap (sebagian mengartikan sebagai memprediksi) akan berakhirnya sesuatu yang sedang dihadapi atau dikerjakan dengan baik dari berdasarkan atas asosiasi logis antara makna umum ayat dengan masalah/keperluan tersebut. Sebagian pengkaji, seperti Ahmad Rafiq,[22] menganggap aspek penerapan ayat dalam kehidupan (living Qur`ān) ini menyebutkan praktik ini sebagai bentuk tafā`ul. Sebagai contoh, ibu yang sedang hamil sering mengamalkan membaca Sūrat Yūsuf. Tidak ada kandungan dari Sūrah yang memiliki relevansi langsung, dalam kategori perintah dan larangan, yang harus diterapkan atau dihindari selama masa kehamilan. Pembacaan Sūrah ini lebih bertafā`ul, berharap baik, bahwa sebagian dari kesalehan dan ketampanan Nabi Yūsuf juga diwujudkan oleh Tuhan kepada bayi yang lahir nanti. Kasus ini berbeda, misalnya, dengan kasus pengobatan luka dengan Q.s. al-Lahab: 1 yang dari segi kandungannya sama sekali tidak memiliki hubungan makna sama sekali, melainkan hanya cocoklogi melalui permainan bunyi antara tabbat (bermakna: celaka) dan tabat (bendung). Dalam kasus mantra pantun dalam menyadap karet, di mana ayat yang dikutip “walasau” dicocoklogikan dengan “mandasau”, makna yang ditetapkan (madlūl) dari ayat tersebut berkorelasi dengan keperluan (menyadap aren), namun tidak memiliki dasar dari lafal (dalīl, walasau), pemaknaan dalam cocoklogi seperti ini lebih dekat dengan pengutipan ayat untuk kepentingan mengambil berkah (tabarruk) dibandingkan tafā`ul. Bukti lain yang menguatkan hal ini adalah pencantuman ayat tersebut berada di luar rangkaian (4 bait) pantun, sehingga tampak sebagai tambahan. Sedangkan, di beberapa kasus penggunaan lain, ayat dibaca sebagai bagian menyatu dengan rangkaian irama pantun, sehingga tidak bisa disimpulkan bahwa hal itu secara keseluruhan dilakukan hanya untuk mengambil berkah. Fenomena ini memang lebih menonjol sebagai cocoklogi.
Penutup: Menuju Masyarakat Qur`ani yang Otentik
Fenomena ini sesunggunya bersifat multidimensi: membentang dari persoalan pemahaman yang kurang tepat terhadap makna sesungguhnya dari ayat-ayat al-Qur`an, persoalan antropologi tentang kepentingan masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan hidup, hingga persoalan sosial-keagamaan tentang peran sosial ulama di tengah masyarakat sebagai channel pemahaman keislaman.
Perlu pengajaran tentang pemahaman al-Qur`an yang benar di satu sisi, dan perlu alternatif penyelesaian masalah keseharian, seperti untuk pengobatan, yang lebih Islami (berdasarkan tuntunan al-Qur`an dan ḥadīts, al-ṭibb al-nabawī) dan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman. Sebenarnya, ada petunjuk-petunjuk dalam Islam, baik dari al-Qur`ān melalui kajian keuataman-keutamaan al-Qur`ān (faḍā`il al-Qur`ān) yang otentik riwayatnya dan dari Nabi Muḥammad melalui al-ṭibb al-nabawī ini, yang bisa diajarkan kepada masyarakat. Jika tidak, tentu saja, solusi rasional dan modern menjadi tawaran bagi Muslim yang memang hidup di dunia modern. Namun, hidup di tengah kecanggihan teknologi modern tentu tidak identik dengan keharusan memilih sikap agar kaum Muslimin harus menjadi sekuler yang kemudian meninggalkan sandaran dengan Tuhan melalui ayat-ayat-Nya. Perlu memosisikan secara seimbang antara tradisi dan kemoderenan.
[1]Lihat dan bandingkan dengan Ali Sodikin, Antropologi al-Qur`an (Yogyakarta: Al Ruzz Media, 2012).
[2]Tim editor, “Memahami Arti Cocoklogi, Istilah yang Sering Muncul di Media Sosial”, dalam https://kumparan.com/ragam-info/memahami-arti-cocoklogi-istilah-yang-sering-muncul-di-media-sosial-20bwx3EU9xw/full (diakses pada 15 Desember 2024).
[3]Alfiannor, “Ayat al-Qur`an dalam Mantra Banjar”, dalam Jurnal Nalar, vol. 1, no. 1 (2017), 44.
[4]Bandingkan dengan Alfiannor, “Ayat al-Qur`an dalam Mantra Banjar”, 44.
[5]Abdul Djebar Hapip, Kamus Banjar Indonesia (Banjarbaru: Rahmat Hafiz Al Mubaraq, 2008), 31.
[6]Contoh-contoh berikut, kecuali yang disebut secara khusus sumber, bersumber dari Norma Liansari, “Resepsi Ayat-ayat al-Qur`ān pada Kalangan Pemancing di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin”, skrispi, tidak diterbitkan (Banjarmasin: Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari, 2022).
[7]Hapip, Kamus Banjar Indonesia, 136
[8]Hapip, Kamus Banjar Indonesia, 194. Berbeda dengan kata tungap, kata tukap sejauh pelacakan penulis dalam kamus bahasa Banjar ditemukan sebagai kosa-kata Bahasa Banjar. Besar kemungkinan, pemancing menggunakan cocoklogi ini hanya menganggap serupa karena keduanya berdekatan bunyinya.
[9]Hapip, Kamus Banjar Indonesia, 55.
[10]Lokasi penelitian yang dilakukan oleh Norma Liansari (Fak. Ushuluddin dan Humaniora, UIN Antasari, 2022).
[11]Tokoh agama di masyarakat bisa kita bedakan secara sederhana menjadi beberapa level: (1) tokoh agama level pertama, yaitu ‘ulamā` yang dididik secara mendalam dalam pendidikan agama Islam, baik di pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, maupun secara intensif dengan ḥalaqah dan terprogram (rutin); mereka dibekali pengetahuan tentang ilmu-ilmu bahasa Arab sebagai “ilmu alat” dalam memahami ajaran Islam dari sumber awal (al-Qur`ān, ḥadīts, dan kitab-kitab berbahasa Arab), sehingga mereka umumnya mengetahui juga tafsir al-Qur`ān secara benar; (2) tokoh agama level menengah, yaitu para guru yang dididik dengan pengetahuan tentang Islam, namun tidak disertai dengan pengetahuan yang mendalam, misalnya pengetahuan tafsir tidak dari sumber awal, melainkan sumber-sumber kedua (sekunder) yang bahkan ditulis dalam tulis populer Islam dalam bahasa Indonesia di disiplin-disiplin ilmu non-tafsir, seperti karya tauhid dan fiqh; mereka juga tidak dibekali oleh pengetahuan tentang bahasa Arab untuk memahami kitab-kitab klasik Islam; peran mereka hanya pada sektor acara atau ritual keagamaan, seperti tahlilan, Yasinan, peringatan keagamaan dalam skala kecil; mereka disebut ustadh dan di beberapa daerah disebut sebagai papakihan (dari kata faqīh, orang yang paham tentang agama Islam, dan secara khusus bermakna orang mendalami fiqh) yang berkonotasi tidak begitu faqīh; (3) tokoh agama level tiga, yaitu para penceramah yang hanya memahami sedikit tentang Islam, namun mereka “dibesarkan” dari berbagai forum, perkumpulan, atau seleksi bakat (orasi, ceramah), yang beberapa dari mereka dikenal sebagai ustadh televisi, ustadh Youtube, dsb meskipun mereka ini tidak seluruhnya memiliki sekadar ciri popularitas, karena sebagian dari mereka juga merupakan kelompok terdidik di perguruan tinggi keagamaan Islam, baik di dalam maupun di luar negeri.
[12]Lihat Alfiannor, “Ayat al-Qur`an dalam Mantra Banjar”, dalam Jurnal Nalar, vol. 1, no. 1 (2017). Para informan tersebut adalah Tuan Guru Untung Rahmat (Desa Banua Binjai, Kec. Barabai), Tuan Guru H. Hasbullah (Desa Cukan Lipai, Kec. Batang Alai Selatan), Tuan Guru M. Sayuti Rifa’i (Desa Mandingin, Kec. Barabai), Tuan Guru H. M. Arsyad (Desa Tanjung, Kec. Hantakan). Sebutan “Tuan Guru” cenderung tidak hanya menunjukkan kemapanan ilmunya tentang Islam, sekali lagi di mata masyarakat, melainkan juga karena fungsi gandanya sebagai orang yang bisa melayani pengobatan (tabib). Bahkan, sebagian dari penyandang sebutan masyarakat “Guru” adalah orang yang sudah berhaji dan membuka praktik pengobatan yang umumnya berbasis magis, seperti dengan media air dan pembuatan jimat, namun tidak dikenal sebagai orang yang ahli di bidang agama, misalnya, Guru Aini (Desa Pantai Batung, Kec. Pagat) (Informan: H. Abdul Hadi, S.Ag., M.M.).
[13]https://hajinews.id sebagaimana dikutip oleh Nurdin Zuhdi dalam https://update.unisayogya.ac.id/covid19/meluruskan-tafsir-cocokologiah-qorona-dalam-al-quran/ (diakses pada 18 Desember 2024). Cocoklogi itu konon muncul dari komentar sekaligus pertanyaan dari seorang jemaah pada pengajian Buya Yahya yang kemudian ditulis Grid.ID dari Sripoku, Kamis (15/7/2021) (Lihat https://www.grid.id/read/042790042/apakah-betul-corona-sudah-disebutkan-dalam-qs-al-ahzab-ayat-33-jangan-main-main-berikut-penjelasannya?page=all#google_vignette , diakses pada 18 Desember 2024).
[14]K.H. As’d Humam, Buku Iqro`, Jilid 1 (Yogyakarta: Penerbit Tunggal, 1990), 8.
[15]Cuitan akun Twitter @fadlannuuwaar (pemiliknya adalah Fadlan R. Garamatan) (Rabu, 29 Januari 2020) (Fadlan R Garamatan on X: “Ternyata, Para Kyai & Ulama Indonesia, jauh sebelumnya sdah mmprediksi terjadinya Virus Corona. Disebutkan dlm sebuah Kitab Ngaji Iqro’ : QO-RO-NA KHO-LA-QA ZA-MA-NA. KA-DZA-BA, yg jika diartikn scara bahasa, artinya adlah: Corona diciptakn pda zaman yg pnuh kebohongan,,, Super https://t.co/KZQx1jLihn” / X) (diakses pada 18 Desember 2024).
[16]Alfiannor, “Ayat al-Qur`an dalam Mantra Banjar”, 35.
[17] Alfiannor, “Ayat al-Qur`an dalam Mantra Banjar”, 36.
[18]Istilah ini sebenarnya lebih tepat digunakan pada kesukaan terhadap suara kualitas tinggi dengan perangkat audio teknologi modern. Akan tetapi, dalam kasus cocoklogi, bunyi yang dihasilkan tidaklah dianggap berkualitas tinggi dari suara yang dihasilkan, melainkan dari sumber yang menghasilkan, yaitu bunyi dari kalam Tuhan.
[19] “Bias konfirmasi”, dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/Bias_konfirmasi (diakses pada 19 Desember 2024).
[20] “Bias konfirmasi”, dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/Bias_konfirmasi (diakses pada 19 Desember 2024).
[21] “Bias konfirmasi”, dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/Bias_konfirmasi (diakses pada 19 Desember 2024).
[22]Lihat disertasinya, “The Reception of the Qur`ān in Indonesia: A Case Study of the Qur`ān in a Non-Arabic Speaking Community”, disertasi, tidak diterbitkan (Philadelphia: Universitas Temple, 2014).