
ECO-ANXIETY: RESPON PSIKOLOGIS TERHADAP KONDISU HUTAN KALIMANTAN
Oleh: Rifqa Amalia Azzyati, S.Psi., M.A
Krisis lingkungan kini bukan lagi persoalan yang hanya dibicarakan dalam forum ilmiah atau kebijakan publik. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, polusi udara, serta hilangnya tutupan hutan telah menjadi pengalaman yang semakin dekat dengan kehidupan manusia. Karena itu, kerusakan lingkungan tidak hanya meninggalkan jejak ekologis, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis masyarakat.
Survei Peoples’ Climate Vote 2024 yang dilakukan United Nations Development Programme (UNDP) bersama University of Oxford dan GeoPoll menunjukkan bahwa 60 persen masyarakat Indonesia menyatakan mereka lebih khawatir terhadap perubahan iklim. Secara global, 53 persen responden mengatakan mereka kini lebih khawatir terhadap perubahan iklim dibandingkan setahun sebelumnya, sementara 56 persen mengaku memikirkan perubahan iklim setiap hari atau setiap minggu. Survei tersebut mencakup 77 negara yang merepresentasikan sekitar 87 persen populasi dunia.
Angka tersebut menunjukkan bahwa krisis iklim telah memasuki ruang psikologis manusia. Ketika perubahan lingkungan berlangsung terus-menerus dan menghadirkan ancaman terhadap keamanan, kesehatan, mata pencaharian, serta masa depan generasi berikutnya, muncul berbagai respons emosional yang dalam kajian psikologi lingkungan dikenal antara lain sebagai eco-anxiety.
Wang et al. (2023) menjelaskan bahwa perubahan iklim dan krisis ekologis dapat memengaruhi kesehatan mental masyarakat. Salah satu manifestasinya adalah eco-anxiety, yakni respons kecemasan yang berkaitan dengan perubahan iklim dan degradasi ekologis. Mereka menekankan bahwa fenomena tersebut perlu dipahami secara interdisipliner karena berkaitan dengan aspek psikologis, sosial, komunikasi, dan lingkungan.
Hutan Kalimantan dan Ancaman yang Semakin Nyata
Hutan Kalimantan memiliki arti ekologis yang sangat penting, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi keseimbangan ekosistem global. Kawasan ini merupakan habitat berbagai spesies flora dan fauna serta menopang kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan.
Namun, tekanan terhadap hutan Kalimantan terus berlangsung. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat bahwa berdasarkan analisis periode 2017–2021, Kalimantan memiliki rata-rata laju deforestasi sekitar 1,11 juta hektare per tahun, menjadi angka tertinggi dibandingkan region lain di Indonesia dalam analisis tersebut. FWI menempatkan angka tersebut dalam konteks tingginya tekanan terhadap hutan Indonesia secara keseluruhan.
Perlu dicatat, angka tersebut merupakan hasil analisis FWI untuk periode 2017–2021 dan bukan berarti 1,11 juta hektare hutan Kalimantan hilang setiap tahun hingga saat ini. Perbedaan definisi, metodologi, periode pengamatan, dan sumber data juga dapat menghasilkan angka deforestasi yang berbeda antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Tekanan terhadap hutan berasal dari berbagai faktor, termasuk perubahan penggunaan lahan, aktivitas perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, pembalakan, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, persoalan kehutanan Kalimantan tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan berkurangnya jumlah pohon. Kerusakan hutan juga berarti terganggunya fungsi ekologis, hilangnya habitat, perubahan tata air, meningkatnya risiko bencana, serta terganggunya kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, ancaman ekologis dapat berubah menjadi ancaman psikologis. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan atau wilayah yang terdampak kebakaran, asap, banjir, kekeringan, dan perubahan bentang alam dapat mengalami kekhawatiran yang bukan sekadar abstraksi tentang masa depan, tetapi berangkat dari pengalaman nyata.
Apa Itu Eco-anxiety?
Secara umum, eco-anxiety dapat dipahami sebagai respons psikologis terhadap ancaman perubahan iklim dan kerusakan ekologis. Respons tersebut dapat muncul dalam bentuk kognitif, emosional, fisiologis, maupun perilaku. Wang et al. (2023) menempatkan eco-anxiety sebagai salah satu konsekuensi psikologis yang muncul ketika manusia menghadapi krisis ekologis yang semakin cepat, luas, dan kompleks.
Namun, eco-anxiety tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai satu jenis kecemasan yang seragam.
Kurth dan Pihkala (2022) menjelaskan bahwa istilah eco-anxiety lebih tepat dipahami sebagai keluarga emosi ekologis yang berbeda tetapi saling berkaitan. Di dalamnya dapat terdapat kecemasan, kekhawatiran, rasa bersalah, kesedihan, kemarahan, ketakutan, maupun perasaan tidak berdaya ketika seseorang berhadapan dengan ancaman ekologis.
Dalam sejumlah kajian, respons terhadap perubahan iklim juga dikaitkan dengan perasaan takut, gugup, kesal, bersalah, malu, dan distress. Karena itu, seseorang yang mengalami eco-anxiety tidak selalu tampak sebagai individu yang terus-menerus panik. Responsnya dapat berupa kegelisahan mengenai masa depan, kesedihan ketika melihat kerusakan alam, rasa bersalah karena gaya hidup, kemarahan terhadap kerusakan lingkungan, atau kekhawatiran mengenai keselamatan keluarga dan generasi mendatang.
Yang tidak kalah penting, eco-anxiety tidak otomatis berarti gangguan mental. Istilah ini mencakup spektrum pengalaman psikologis, mulai dari kekhawatiran yang adaptif hingga kondisi yang lebih berat ketika telah mengganggu fungsi kehidupan seseorang.
Kurth dan Pihkala (2022) bahkan memperkenalkan konsep practical eco-anxiety. Dalam bentuk ini, kecemasan ekologis dapat memiliki nilai positif karena membuat seseorang lebih peka terhadap ancaman, mendorong refleksi, dan memotivasi pencarian tindakan yang tepat. Dengan kata lain, kecemasan tidak selalu berakhir pada kelumpuhan; dalam kadar dan konteks tertentu, ia dapat menjadi energi untuk bertindak.
Ketika Kecemasan Berubah Menjadi Ketidakberdayaan
Persoalan muncul ketika kecemasan ekologis berkembang menjadi perasaan tidak berdaya.
Kerusakan hutan merupakan persoalan yang kompleks. Individu mungkin merasa bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan deforestasi, mengendalikan kebakaran hutan, mengubah kebijakan penggunaan lahan, atau memengaruhi keputusan industri berskala besar.
Di sinilah muncul salah satu persoalan psikologis yang penting: jarak antara kepedulian dan kemampuan untuk bertindak.
Seseorang dapat memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, tetapi pada saat yang sama merasa bahwa tindakan individualnya tidak akan mengubah keadaan. Jika perasaan tersebut berlangsung terus-menerus, kecemasan dapat berubah menjadi frustrasi, kelelahan emosional, apatisme, atau bahkan keengganan untuk terus mengikuti isu lingkungan.
Karena itu, respons terhadap eco-anxiety tidak cukup hanya dengan mengatakan kepada masyarakat agar “tidak terlalu khawatir”. Yang lebih penting adalah membangun ruang sosial agar kekhawatiran tersebut dapat diterjemahkan menjadi tindakan yang realistis.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Eco-anxiety
Kemunculan dan intensitas eco-anxiety tidak sama pada setiap individu. Sejumlah faktor dapat memengaruhinya, antara lain:
- Paparan langsung terhadap peristiwa ekologis, seperti kebakaran hutan, kabut asap, banjir, kekeringan, pencemaran, dan kehilangan sumber air.
- Perubahan lingkungan yang berlangsung secara perlahan dan terus-menerus, sehingga individu menyaksikan perubahan kondisi alam dari waktu ke waktu.
- Tingkat kesadaran terhadap isu lingkungan. Semakin besar pengetahuan seseorang mengenai risiko perubahan iklim dan kerusakan ekologis, semakin besar pula kemungkinan ia mengalami berbagai respons emosional terhadap persoalan tersebut.
- Pengalaman pribadi terhadap bencana atau kerusakan lingkungan. Pengalaman langsung dapat membuat ancaman ekologis terasa lebih nyata dibandingkan sekadar informasi yang diterima melalui media.
- Dukungan sosial. Lingkungan keluarga, komunitas, organisasi, dan kelompok sosial dapat membantu seseorang mengelola kecemasan dan mengubahnya menjadi tindakan kolektif.
- Paparan media secara terus-menerus. Arus informasi mengenai bencana ekologis dapat meningkatkan kesadaran, tetapi jika dikonsumsi tanpa jeda dan tanpa konteks yang memadai, juga dapat memperkuat rasa takut dan tidak berdaya.
Wang et al. (2023) menekankan pentingnya pendekatan kolektif dalam menghadapi eco-anxiety. Mereka mendorong komunikasi yang tidak hanya menampilkan ancaman, tetapi juga memberikan pengetahuan, pilihan tindakan, dan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelesaian masalah.
Dengan demikian, masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi tentang “betapa buruknya” kondisi lingkungan. Mereka juga perlu mengetahui apa yang dapat dilakukan, siapa yang dapat dilibatkan, dan bagaimana tindakan tersebut dapat menghasilkan perubahan.
Dari Eco-anxiety Menuju Ketahanan Psikologis
Dalam konteks Kalimantan, membicarakan eco-anxiety seharusnya tidak berhenti pada persoalan kecemasan individual. Ada dimensi sosial yang jauh lebih luas.
Masyarakat yang hidup di wilayah rawan kebakaran, banjir, kabut asap, atau kehilangan sumber penghidupan akibat perubahan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar dukungan psikologis individual. Mereka membutuhkan lingkungan sosial yang mampu memberikan rasa aman, akses informasi, dukungan komunitas, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan.
Dengan demikian, salah satu cara menghadapi eco-anxiety adalah membangun environmental resilience atau ketahanan ekologis sekaligus psikologis.
Kecemasan dapat dikelola melalui beberapa mekanisme, seperti meningkatkan literasi lingkungan, membangun komunitas, memperkuat dukungan sosial, membatasi paparan informasi yang berlebihan, serta terlibat dalam tindakan lingkungan yang realistis dan terukur.
Pada titik ini, komunikasi publik memiliki peranan penting. Pemberitaan mengenai kebakaran hutan atau deforestasi seharusnya tidak hanya menghasilkan ketakutan, tetapi juga memberikan konteks, data, solusi, serta ruang bagi publik untuk memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang dapat dilakukan.
Wang et al. (2023) bahkan menekankan pentingnya actionable message framing, storytelling, berbagi pengetahuan, dan pembelajaran kolektif sebagai bagian dari strategi menghadapi eco-anxiety.
Perspektif Religius sebagai Strategi Koping
Selain pendekatan psikologis dan sosial, nilai-nilai religius juga dapat menjadi sumber coping dalam menghadapi kecemasan ekologis.
Dalam perspektif Islam, manusia memiliki posisi sebagai khalifah di bumi, yakni pihak yang menerima amanah untuk mengelola kehidupan dengan tanggung jawab. Alam bukan sekadar objek yang dapat dieksploitasi, tetapi bagian dari ciptaan Allah yang memiliki keteraturan dan keseimbangan.
Konsep mizan menggambarkan pentingnya keseimbangan dalam ciptaan Allah. Karena itu, kerusakan ekologis dapat dipahami bukan hanya sebagai persoalan teknis, ekonomi, atau kebijakan, tetapi juga sebagai persoalan etika manusia dalam memperlakukan lingkungan.
Al-Qur’an memberikan peringatan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dalam Surah Al-A’raf ayat 56, manusia dilarang membuat kerusakan setelah bumi diperbaiki. Sementara itu, Surah Al-Baqarah ayat 205 menggambarkan perilaku manusia yang berupaya melakukan kerusakan serta menghancurkan tanaman dan keturunan.
Nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar refleksi bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata tindakan instrumental untuk mempertahankan sumber daya, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral.
Dalam perspektif religious coping, keyakinan keagamaan dapat membantu seseorang memberikan makna terhadap pengalaman yang sulit. Dalam konteks krisis ekologis, kecemasan tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang semata-mata negatif. Ia dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi: bagaimana manusia memperlakukan alam, bagaimana tanggung jawab terhadap generasi mendatang dijalankan, dan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaiki keadaan.
Namun, pendekatan religius juga perlu ditempatkan secara proporsional. Spiritualitas tidak menggantikan kebutuhan akan kebijakan lingkungan, tata kelola hutan yang baik, penegakan hukum, maupun intervensi psikologis ketika seseorang telah mengalami gangguan fungsi yang serius. Pendekatan spiritual justru akan lebih bermakna apabila berjalan bersama pendekatan ilmiah dan tindakan nyata.
Penutup: Jangan Biarkan Kecemasan Berakhir Menjadi Keputusasaan
Eco-anxiety merupakan salah satu bentuk respons psikologis manusia terhadap krisis ekologis yang semakin nyata. Dalam konteks Kalimantan, kekhawatiran terhadap hutan tidak muncul dalam ruang kosong. Ia berkelindan dengan pengalaman masyarakat menghadapi kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, banjir, perubahan tata ruang, degradasi lingkungan, serta ketidakpastian mengenai masa depan ekosistem.
Karena itu, eco-anxiety tidak semestinya buru-buru dilabeli sebagai kelemahan psikologis. Kekhawatiran terhadap kerusakan alam dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan memahami adanya ancaman yang nyata.
Kurth dan Pihkala (2022) menunjukkan bahwa practical eco-anxiety dapat menjadi bentuk emosi yang bernilai ketika membantu seseorang mengenali persoalan, mempertimbangkan pilihan, dan terdorong mengambil tindakan yang konstruktif.
Tantangannya adalah bagaimana memastikan kecemasan tersebut tidak berubah menjadi keputusasaan.
Masyarakat membutuhkan pengetahuan, dukungan sosial, ruang partisipasi, serta keyakinan bahwa tindakan yang dilakukan bersama dapat memberikan perubahan. Dengan demikian, kesehatan psikologis dan kesehatan ekologis tidak seharusnya dipisahkan.
Hutan yang rusak dapat membuat manusia cemas. Sebaliknya, manusia yang mampu mengubah kecemasan menjadi kepedulian, kepedulian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi tindakan memiliki peluang lebih besar untuk membangun masa depan ekologis yang lebih sehat.
Pada akhirnya, menjaga hutan Kalimantan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan, satwa, tanah, dan air. Menjaga hutan juga berarti menjaga rasa aman, harapan, dan kesehatan psikologis manusia yang hidup bersamanya.
Daftar Pustaka
Forest Watch Indonesia. (2024). Nasib Hutan Indonesia di Ujung Tanduk. Forest Watch Indonesia.
Kurth, C., & Pihkala, P. (2022). Eco-anxiety: What it is and why it matters. Frontiers in Psychology, 13, 981814. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2022.981814.
United Nations Development Programme. (2024). The Peoples’ Climate Vote 2024. UNDP.
United Nations Development Programme Indonesia. (2024). Temuan Survei UNDP: 86 Persen Masyarakat Indonesia Ingin Aksi Iklim yang Lebih Kuat dari Pemerintah.
Wang, H., Safer, D. L., Cosentino, M., Cooper, R., Van Susteren, L., Coren, E., Nosek, G., Lertzman, R., & Sutton, S. (2023). Coping with eco-anxiety: An interdisciplinary perspective for collective learning and strategic communication. The Journal of Climate Change and Health, 9, 100211. https://doi.org/10.1016/j.joclim.2023.100211.
Editor : Humas FUH/Alf




