
Konsorsium FUH UIN Antasari Selaraskan RPS Islam dan Budaya Banjar
BANJARMASIN, fuh.uin-antasari.ac.id – Dosen pengampu Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUH) UIN Antasari Banjarmasin menyelaraskan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), strategi pembelajaran, penugasan, dan sistem penilaian untuk memastikan pelaksanaan perkuliahan antarkelas memiliki arah dan standar akademik yang selaras.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Konsorsium Keilmuan Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar di Ruang Munaqasyah FUH UIN Antasari Banjarmasin, Senin (7/9/2026).
Pertemuan dihadiri tiga dosen pengampu, yakni Riza Saputra, S.Th.I., M.A., Drs. H. Basrian, M.Fil.I., dan Drs. H. Arni, M.Fil.I.
Konsorsium Keilmuan menjadi forum akademik untuk menyelaraskan arah, substansi, capaian pembelajaran, dan standar pelaksanaan Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar antarkelas.
Peninjauan RPS
Salah satu agenda utama konsorsium adalah meninjau dan menyelaraskan RPS. Para dosen membahas kesesuaian capaian pembelajaran, pokok bahasan pada setiap pertemuan, metode pembelajaran, bentuk penugasan, serta sistem penilaian.
Penyelarasan dilakukan agar materi perkuliahan tetap relevan dengan perkembangan kajian Islam dan kebudayaan Banjar serta sesuai dengan kebutuhan akademik mahasiswa.
Melalui penyelarasan tersebut, pelaksanaan pembelajaran diarahkan agar memiliki keterkaitan yang jelas antara capaian pembelajaran, materi, metode, penugasan, dan penilaian.
Dorong Pembelajaran Aktif dan Kontekstual
Konsorsium juga membahas pengembangan metode dan strategi pembelajaran yang aktif dan kontekstual.
Pembelajaran tidak hanya diarahkan pada penguasaan konsep, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk mengidentifikasi, mengamati, dan menganalisis berbagai praktik Islam dan budaya Banjar yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah metode pembelajaran yang dapat dikembangkan meliputi diskusi, studi kasus, presentasi, penugasan lapangan, pembelajaran berbasis masalah, serta pemanfaatan media dan sumber belajar digital.
Pendekatan tersebut menempatkan fenomena keislaman dan kebudayaan Banjar sebagai bagian dari proses pembelajaran yang dapat diamati dan dianalisis mahasiswa.
Integrasikan Hasil Penelitian Dosen
Hal lain yang menjadi perhatian dalam pertemuan adalah integrasi hasil penelitian dan karya ilmiah dosen ke dalam proses pembelajaran.
Konsorsium menyepakati bahwa artikel jurnal, buku, hasil penelitian, hasil pengabdian kepada masyarakat, dan karya akademik yang relevan perlu dimanfaatkan sebagai referensi dan sumber belajar Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar.
Integrasi karya ilmiah dosen diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara kegiatan penelitian dan pembelajaran.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dari literatur umum, tetapi juga dapat mempelajari hasil penelitian yang mengangkat fenomena keislaman dan kebudayaan lokal, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan.
Karya ilmiah dosen yang relevan selanjutnya akan dipetakan berdasarkan topik perkuliahan. Referensi tersebut kemudian dapat dicantumkan dalam daftar referensi RPS maupun bahan pembelajaran pada pertemuan yang sesuai.
Selaraskan Tugas dan Sistem Penilaian
Konsorsium turut membahas keselarasan bentuk tugas dan sistem penilaian mahasiswa.
Bentuk penugasan perlu disesuaikan dengan capaian pembelajaran dan karakter materi sehingga dapat mengukur kemampuan mahasiswa dalam memahami, menjelaskan, dan menganalisis hubungan antara Islam dan kebudayaan Banjar.
Aspek penilaian juga diarahkan untuk memperhatikan proses pembelajaran, kemampuan analitis, keterampilan menyampaikan argumentasi, serta kualitas hasil kerja mahasiswa.
Penyelarasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tugas dan penilaian memiliki keterkaitan dengan kompetensi yang hendak dicapai dalam perkuliahan.
Perbarui Sumber Pembelajaran
Para dosen juga menyepakati pentingnya memperbarui sumber dan bahan pembelajaran secara berkala.
Referensi perkuliahan dapat bersumber dari buku, artikel jurnal, hasil penelitian, dan berbagai karya akademik yang relevan dengan materi Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar.
Pembaruan sumber pembelajaran dilakukan agar materi perkuliahan tetap memiliki relevansi dengan perkembangan kajian serta konteks keislaman dan kebudayaan masyarakat Banjar.
Melalui Konsorsium Keilmuan, penyelenggaraan Mata Kuliah Islam dan Budaya Banjar diarahkan memiliki keselarasan dari aspek RPS, materi, metode pembelajaran, penugasan, sumber belajar, hingga sistem penilaian.
(Humas FUH/Alf)





