
NILAI BAIMAN, BAUNTUNG, BATUAH SEBAGAI ETIKA LINGKUNGAN DI TENGAH ANCAMAN KARHUTLA
Nilai Baiman, Bauntung, Batuah sebagai Etika Lingkungan di Tengah Ancaman Karhutla
Oleh: M. Rais Nasruddin
Dosen FUH UIN Antasari Banjarmasin
Setiap kali musim kemarau datang, masyarakat Kalimantan Selatan kembali dihadapkan pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Api yang lahan tidak berhenti pada persoalan hilangnya vegetasi. Asapnya dapat menyebar ke permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Dalam konteks masyarakat Banjar, persoalan ini menarik untuk dilihat melalui nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat, yaitu baiman, bauntung, batuah. Ungkapan tersebut sering terdengar sebagai doa dan harapan orang tua kepada anak anaknya. Namun, jika direnungkan lebih jauh, tiga nilai tersebut dapat dibaca sebagai pedoman moral dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam hubungan manusia dengan lingkungan.
Baiman: Iman yang Melahirkan Kepedulian terhadap Alam
Baiman berasal dari kata iman. Dalam kehidupan masyarakat Banjar yang memiliki akar kuat dalam tradisi Islam, iman bukan hanya persoalan keyakinan dalam hati. Iman semestinya tercermin dalam perilaku.
Hubungan manusia dengan alam juga tidak terlepas dari persoalan iman. Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Allah berfirman dalam QS. Al-A‘raf [7]: 56 yang artinya’
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”
Larangan tersebut menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki kebebasan tanpa batas dalam memperlakukan alam. Alam memang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi pemanfaatannya harus dilakukan dengan tanggung jawab.
Pesan serupa dapat ditemukan dalam QS. Ar-Rum [30]: 41 yang artinya:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia”.
Ayat ini sangat relevan untuk direnungkan ketika membicarakan karhutla. Kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari perilaku manusia. Karena itu, baiman dapat dimaknai sebagai kesadaran bahwa keimanan kepada Allah juga menuntut tanggung jawab terhadap ciptaan-Nya.
Orang yang baiman tidak hanya bertanya, “Apa yang bisa saya ambil dari alam?” tetapi juga bertanya, “Apa yang harus saya jaga dari alam yang Allah amanahkan kepada saya?”
Dengan cara pandang seperti ini, menjaga hutan dan lahan bukan sekadar persoalan teknis. Ia juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
Bauntung: Keuntungan yang Tidak Menghadirkan Kerugian
Nilai kedua adalah bauntung. Dalam pemahaman sehari-hari, kata “untung” mudah dikaitkan dengan keuntungan ekonomi. Namun, dalam ungkapan baiman, bauntung, batuah, maknanya dapat dipahami lebih luas sebagai kehidupan yang baik, berhasil, dan memberikan manfaat. Di sinilah persoalan pemanfaatan alam perlu direnungkan.
Hutan dan lahan tentu memiliki nilai ekonomi. Masyarakat menggantungkan kehidupan dari pertanian, perkebunan, dan berbagai aktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Persoalannya bukan pada pemanfaatan alam itu sendiri, melainkan bagaimana alam dimanfaatkan.
Keuntungan menjadi problem ketika keuntungan yang diperoleh seseorang justru menghadirkan kerugian bagi banyak orang. Apa artinya mendapatkan keuntungan dari sebuah lahan jika masyarakat sekitar harus menghirup asap? Apa artinya sebuah aktivitas disebut menguntungkan jika dampaknya berupa kerusakan lingkungan dan terganggunya kehidupan masyarakat?
Dalam perspektif bauntung, keuntungan semestinya tidak hanya dihitung dari apa yang masuk ke kantong pribadi. Keuntungan juga perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan oleh lingkungan sosial yang lebih luas. Karena itu, bauntung dapat menjadi etika untuk mengingatkan bahwa pemanfaatan alam harus menghasilkan kemaslahatan, bukan memindahkan kerugian kepada orang lain. Kita membutuhkan aktivitas ekonomi. Namun, aktivitas ekonomi tersebut harus berjalan bersama dengan tanggung jawab ekologis.
Batuah: Menjadi Manusia yang Meninggalkan Kebaikan
Nilai ketiga adalah batuah. Dalam budaya Banjar, kata ini berkaitan dengan tuah dan mengandung makna yang berhubungan dengan kebaikan, keberkahan, atau sesuatu yang memberikan manfaat.
Jika dikaitkan dengan lingkungan, batuah mengajarkan satu hal penting: kehidupan kita seharusnya meninggalkan kebaikan, bukan kerusakan.
Pertanyaan sederhana dapat diajukan kepada diri sendiri: “Apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu? Apakah mereka akan menerima hutan yang masih terjaga, udara yang bersih, tanah yang produktif, dan lingkungan yang sehat? Ataukah mereka justru mewarisi lahan yang rusak, hutan yang semakin berkurang, dan persoalan lingkungan yang semakin berat?”
Menjadi batuah berarti keberadaan seseorang memberikan kebaikan yang melampaui dirinya sendiri. Dalam konteks lingkungan, menjaga alam hari ini berarti memberikan kesempatan kepada generasi mendatang untuk menikmati kehidupan yang layak. Dengan demikian, batuah memiliki dimensi yang sangat dekat dengan gagasan keberlanjutan. Kita tidak hidup sendirian dan tidak hidup hanya untuk hari ini.
Karhutla sebagai Ujian Nilai Budaya
Karhutla dapat menjadi cermin untuk melihat sejauh mana nilai baiman, bauntung, batuah benar-benar hidup dalam kehidupan masyarakat.
Baiman mengajarkan tanggung jawab moral untuk tidak melakukan kerusakan.
Bauntung mengajarkan bahwa pemanfaatan alam harus memberikan manfaat, bukan keuntungan sesaat yang melahirkan kerugian bagi masyarakat.
Batuah mengajarkan agar apa yang kita lakukan hari ini memberikan kebaikan bagi generasi yang akan datang.
Ketiga nilai tersebut memperlihatkan bahwa budaya Banjar sebenarnya memiliki ruang yang luas untuk membangun kesadaran ekologis.
Persoalannya adalah bagaimana nilai tersebut tidak berhenti sebagai ungkapan yang kita dengar dalam berbagai kesempatan, tetapi diterjemahkan menjadi perilaku nyata.
Menjaga Banua sebagai Tanggung Jawab Bersama
Masyarakat Banjar memiliki istilah banua yang sangat dekat dengan identitas dan
kehidupan sosialnya. Banua bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah ruang tempat manusia membangun kehidupan bersama. Karena itu, ketika lingkungan rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya pohon, tanah, atau udara. Yang dipertaruhkan adalah kualitas kehidupan masyarakat dalam banua.
Karhutla memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas
kepemilikan. Api mungkin berasal dari satu titik, tetapi asapnya dapat dirasakan oleh banyak orang. Di sinilah semangat kebersamaan masyarakat Banjar menjadi penting.
Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas
pemadam. Masyarakat juga memiliki peran untuk mencegah kebakaran, menjaga lahan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, mengingatkan lingkungan sekitar, dan membantu mereka yang terdampak.
Semangat bubuhan yang mencerminkan kebersamaan yang dikenal dalam masyarakat Banjar dapat menjadi modal sosial untuk membangun kepedulian tersebut. Ketika banua menghadapi persoalan, penyelesaiannya membutuhkan kepedulian bersama.
Menghidupkan Kembali Nilai yang Hampir Menjadi Slogan
Baiman, bauntung, batuah merupakan ungkapan yang sederhana. Namun,
kesederhanaan tersebut justru menyimpan pesan yang dalam.
Baiman: hidup dengan iman.Bauntung: hidup dengan manfaat.
Batuah: hidup dengan keberkahan.
Jika ketiga nilai tersebut benar-benar dihidupkan, hubungan manusia dengan alam pun semestinya berubah. Kita tidak lagi melihat hutan hanya sebagai sumber keuntungan. Kita tidak melihat lahan hanya sebagai objek ekonomi. Kita tidak melihat lingkungan sebagai sesuatu yang boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
Sebaliknya, alam dipandang sebagai amanah yang harus dimanfaatkan sekaligus
dijaga. Pada titik inilah budaya lokal dan nilai Islam dapat bertemu. Al-Qur’an memberikan prinsip moral agar manusia tidak membuat kerusakan di bumi, sementara kearifan budaya Banjar menyediakan bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat: baiman, bauntung, batuah.
Karhutla mungkin akan terus menjadi tantangan selama musim kemarau. Namun, cara kita meresponsnya dapat terus diperbaiki. Kita tidak cukup hanya memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Kita juga perlu membangun kesadaran agar api tidak mudah muncul sejak awal. Dan kesadaran itu dapat dimulai dari nilai yang dekat dengan kehidupan kita sendiri.
Baiman mengajarkan bahwa alam adalah amanah.
Bauntung mengajarkan bahwa keuntungan harus menghadirkan kemaslahatan.
Batuah mengajarkan bahwa kehidupan kita harus meninggalkan kebaikan.
Ketiganya dapat menjadi etika lingkungan yang sederhana tetapi bermakna bagi urang Banjar. Sebab, menjadi baiman bukan hanya tentang bagaimana hubungan manusia dengan Allah. Menjadi bauntung bukan hanya tentang keberhasilan pribadi. Dan menjadi batuah bukan hanya tentang mendapatkan keberkahan bagi diri sendiri.
Ketiganya juga dapat diwujudkan melalui cara kita memperlakukan alam. Jangan
sampai kita ingin disebut baiman, tetapi membiarkan banua rusak. Jangan sampai kita mengejar bauntung, tetapi keuntungan itu membuat urang lain menanggung asap. Dan jangan sampai kita berharap batuah, tetapi yang kita wariskan kepada anak cucu justru kerusakan.
Pada akhirnya, menjaga alam adalah bagian dari menjaga banua. Dan menjaga banua berarti menjaga kehidupan bersama. Barangkali inilah saatnya nilai baiman, bauntung, batuah tidak hanya menjadi doa yang kita ucapkan kepada anak-anak kita, tetapi juga menjadi etika yang kita praktikkan untuk mewariskan banua yang lebih baik kepada mereka.
(Editor: Humas FUH/Alf)




