Moderasi Beragama Itu Sama Dengan Sikap Baapik dalam Masyarakat Banjar
Moderasi Beragama Itu Sama dengan Sikap Baapik dalam Masyarakat Banjar
Banjarbaru, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora melakukan kegiatan Sosialiasi Penguatan Moderasi Beragama bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, pada Selasa, 23 April 2024, di Ruang Teater FUH Kampus II UIN Antasari.
Dalam sambutannya, Dekan FUH Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguatan tentang pentingnya Sikap baapik dalam beragama. Sikap Baapik dalam istilah Urang Banjar ini didefinisikan sebagai sikap beragama yang tidak sampai mengganggu kehidupan orang banyak. Misalnya saja terkait penggunaan pengeras suara yang berlebihan di atas jam 10 malam selama bulan suci ramadhan. Hal ini berpotensi mengganggu jam istirahat orang lain. Oleh karena itu, perlu baapik dalam penggunaan pengeras suara.
Acara kali diisi oleh instruktur nasional moderasi beragama dari Kementerian Agama, Muhammad Sandi Rosyadi, MA. Dalam pemaparannya bahwa moderasi beragama bukan hal yang baru dalam kehidupan kita, ia sudah melekat dalam perilaku keberagamaan kita. Hanya saja perlu penguatan agar lebih matang lagi. Oleh sebab itu, kegiatan ini disebut penguatan, bukan pengenalan. Tutur Dosen Fenomenologi Agama FUH ini.