
Tradisi Maghrib Mengaji di Kalangan Masyarakat Banjar
Tradisi Maghrib Mengaji di Kalangan Masyarakat Banjar
Oleh : Sofia Mawaddah al Insyirah, M.Ag
Masyarakat Banjar relatif taat menjalankan perintah agamanya. Perilaku tersebut tampak dari berbagai amaliyah yang diterapkan dalam kegiatan masyarakat. Beberapa surah dibaca atau diamalkan dengan mengharap khasiat agar murah rezeki, mudah memperoleh ilmu pengetahuan, untuk mendinginkan badan yang sakit demam, agar mudah memperoleh jodoh, dan lain sebagainya. Tingkat religiusitas yang tinggi ini dipengaruhi oleh berbagai bentuk kelompok kolektif yang bersifat pengajaran. Salah satu kelompok kolektif dalam pengajaran adalah banyaknya pengajian rutin di rumah-rumah ibadah dengan guru yang didatangkan dari luar daerah ataupun guru-guru lokal. Kelompok kolektif lainnya dilihat dari banyaknya rumah tahfidz/TPA yang begitu digandrungi oleh orang tua masa kini agar anak-anaknya dapat belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an dalam tempo yang singkat. Berbagai praktik keagamaan yang tumbuh dan menjamur di tanah Banjar menunjukkan tingginya tingkat religiusitas (kadar keberagamaan) yang dimiliki masyarakatnya.
Salah satu praktik keagamaan yang sudah ada sejak dulu di kalangan masyarakat Banjar adalah kegiatan maghrib mengaji. Penamaannya belakangan dicanangkan oleh Departemen Agama RI di tahun 2013. Sebelum itu, waktu-waktu setelah shalat maghrib memang merupakan waktu khusus yang dimanfaatkan untuk kegiatan belajar membaca Al-Qur’an. Anak-anak akan duduk rapi dengan Al-Qur’an di atas rehal, lengkap dengan penunjuk yang berwarna-warni dan orang tua yang bertindak sebagai pengajarnya. Kalau tidak mau mengaji? Maka siap-siap ujung penggaris atau rotan akan mendarat empuk di area tubuh kita. Berderai air mata, namun ternyata satu halaman berhasil terbaca. Tidak lama setelah menutup Al-Qur’an, waktu sholat isya tiba, dan rasa kantuk segera menguasai mata. Begitulah kiranya masa kecil masyarakat Banjar (Millenial & Gen Z) di akhir tahun 90-an hingga 2000-an.
Kata maghrib memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Banjar. Menjelang maghrib, rekaman shalawat dari alm. KH. Ahmad Bakrie secara rutin diputar di masjid-masjid sekitar kota Banjarmasin. Rekaman ini seolah menjadi penanda; bahwa waktu shalat maghrib akan segera tiba. Pemahaman ini berpengaruh kepada salah satu prinsip Gen Z kecil yang masih saya ingat adalah; ‘kada mau ampih mainan bila balum bariyah’. Bariyah yang dimaksud adalah lafal bariyyah yang berada dalam shalawat Ibnu Abbas yang dibacakan dalam rekaman tersebut. Khasiat dari shalawat ini di antaranya adalah untuk menyinari hati, cepat menerima/menangkap pelajaran atau hal-hal yang baik (sebagaimana tercantum dalam Risalah Amaliyah). Tanpa sengaja, masyarakat Banjar memiliki ikatan emosional dengan rekaman doa menjelang maghrib. Meski tidak ada data pasti terkait sejak kapan rekaman ini rutin diputarkan di waktu menjelang maghrib, namun bisa dipastikan rekaman tersebut sudah ada sejak awal tahun 2000 an mengingat KH. Ahmad Bakrie merupakan pimpinan pengurus dan pengisi pengajian rutin di Masjid Raya Sabilal Muhtadin sejak sekitar tahun 1998. Di sisi lain, ketika rekaman ini sudah mulai menggema, para orang tua biasanya bergegas mencari anak-anak yang masih bermain di luar rumah dan memanggilnya pulang. Hal ini menunjukkan fungsi lainnya, bahwa rekaman sebagai penanda waktu maghrib segera tiba, juga menjadi alarm untuk anak-anak bahwa waktu bermain hari ini telah selesai, dan mereka diminta bersiap untuk melakukan berbagai ritual keagamaan. Konsistensi pemutaran rekaman yang berpuluh tahun diputar pada waktu yang sama – 10 menit sebelum shalat maghrib – membuat suasana menjelang maghrib di kota Banjarmasin memiliki vibes tersendiri yang begitu khas.
Tradisi maghrib mengaji yang dilaksanakan oleh masyarakat Banjar, mencerminkan gambaran kondisi keluarga masyarakat Banjar yang religius. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa religiusitas memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan hidup, pendidikan, kesuksesan, perkawinan, dan hubungan kekeluargaan. Selain itu, keluarga juga terbukti berperan sangat besar terhadap perilaku beragama anak-anak. Tradisi ini menjadi bukti bahwa orang tua merupakan pondasi yang kuat dalam membina keterampilan keagamaan anak. Tidak cukup hanya dengan disekolahkan di TPA/rumah tahfidz, rasa cinta Al-Qur’an harus ditanamkan melalui kebiasaan-kebiasaan baik di rumah bersama orang tua. Di era digitalisasi saat ini gaung tradisi maghrib mengaji tidak begitu terdengar, mungkin karena aksesibilitas kepada Al-Qur’an begitu mudah. Padahal, hal terpenting dalam tradisi ini tidak hanya “seberapa banyak halaman Al-Qur’an yang bisa dibaca dalam satu waktu maghrib?”, namun adanya bonding yang kuat antara anak dan orang tua ketika mereka saling berinteraksi dalam proses belajar mengaji Al-Qur’an di rumah. Anak-anak bisa saja telah mendapatkan banyak jam pelajaran di sekolah, ataupun di TPA, tetapi penanaman karakter anak sejatinya adalah hasil didikan orang tua selama di rumah. Maka jadikan rumah kita sebagai tempat tumbuh yang nyaman, karena generasi selanjutnya layak untuk berkembang dengan kondisi mental yang sehat, bahagia, dan penuh rasa aman.
(Editor : Alf)




