Training Pembinaan Pentashihan Mushaf al-Qur’an, Kerjasama LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI dengan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin
Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran (LPMQ), sebuah unit pelaksana teknis Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, menyelenggarakan Pelatihan Pembinaan Pentashihan Mushaf al-Quran bekerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 13 – 14 November 2019, bertempat di Gedung Rektorat lt. III UIN Antasari Banjarmasin. Tema yang diusung dalam kegiatan yang seharusnya adalah Tadarrus al-Qur’an, Mengenal lebih Dekat Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia.
Berikut bahan dan sumber nara dalam acara tersebut, yaitu : Pertama, Kebijakan Pentashihan Mushaf al-Qur’an di Indonesia, oleh Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA., Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ); Kedua, Rasm dan Dabt dalam Mushaf Standar Indonesia (MSI), oleh Dr. H. Zaenal Arifin Madzkur, MA., Seorang peneliti dan pentashih di LPMQ; Ketiga, Waqaf dan Ibtida dalam Mushaf Standar Indonesia (MSI), oleh H. Fahrur Rozi, MA., Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pentashihan; Keempat, Pedoman Pentashihan Mushaf al-Quran, oleh H. Deni Hudaeny, Lc., MA., Kepala Bidang Pentashihan Mushaf al-Qur’an; Kelima, Praktek Pentashihan Mushaf al-Qur’an, oleh Mustopa, M.Si., Seorang peneliti dan koordinator pembuatan buku tanya jawab tentang pentashihan al-Qur’an.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sekitar 60 orang, yang terdiri dari para peserta dari berbagai lembaga yang terkait dengan profesi pentashihan al-Qur’an, di minta dosen Ulumul Qur’an dan Tafsir di UIN Antasari dan berbagai universitas di wilayah Kalimantan, guru -guru Ulumul Qur’an dan Tafsir di Madrasah Aliyah di wilayah Kalimantan Selatan, utusan ormas Islam dari NU dan Muhammadiyah, utusan dari pemerintah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat dari Pondok Pesantren dan Lembaga Tahfidz al-Qur’an di wilayah Kalimantan Selatan, mengalihkan mahasiswa dari berbagai Fakultas di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin, terutama mahasiswa Jurusan Ilmu al-Qur ‘an dan Tafsir dan mahasiswa Program Khusus Ulama Fakultas Ushuluddin dan Humaniora dengan persyaratan telah memiliki hafalan al-Qur’an lima juz ke atas @bas.