
IBU BEKERJA, AMANAH GANDA: MENYEIMBANGKAN KARIER DAN KELUARGA DALAM BINGKAI ISLAM DAN BUDAYA BANJAR
Ibu Bekerja, Amanah Ganda: Menyeimbangkan Karier dan Keluarga dalam Bingkai Islam dan Budaya Banjar
Dr. Yulia Hairina, M.Psi., Psikolog
Dosen Prodi Psikologi Islam, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Antasari Banjarmasin
Setiap pagi di jalan-jalan Banjarmasin, Martapura, Amuntai, hingga Kandangan, kita menyaksikan pemandangan yang sama: para ibu bergegas mengantar anak ke sekolah sebelum masuk kantor, membuka warung, berangkat mengajar, atau menuju rumah sakit tempatnya berdinas. Fenomena ibu bekerja kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keluarga Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan Indonesia terus meningkat, mencapai 55,41 persen pada Februari 2024. Di Kalimantan Selatan, angkanya bahkan sedikit lebih tinggi, yaitu 55,52 persen pada Agustus 2024. Artinya, lebih dari separuh perempuan usia kerja di Banua ini aktif secara ekonomi. Namun di balik angka tersebut, survei International Labour Organization (2023) mencatat kenyataan yang lebih kompleks: mayoritas perempuan Indonesia yang bekerja memikul beban ganda, mengurus rumah tangga sekaligus mencari nafkah.
Bagi masyarakat Banjar, perempuan yang bekerja sesungguhnya bukan gejala modern. Ia adalah warisan yang mengakar berabad-abad. Lihatlah pasar terapung di Lok Baintan dan Muara Kuin. Yang mendayung jukung sejak subuh, membawa hasil kebun dan kue tradisional dengan tanggui di kepala, sebagian besar adalah perempuan, para acil kita. Sakdiah (2016) dalam kajiannya tentang pedagang perempuan pasar terapung menegaskan bahwa perempuan Banjar-lah yang selama ini menjaga tradisi dan kearifan lokal itu tetap hidup melalui perjuangan mencari nafkah. Dengan demikian, ibu Banjar yang hari ini bagawi di kantor, sekolah, atau rumah sakit sesungguhnya sedang melanjutkan garis panjang sejarah: perempuan yang tangguh dan mandiri secara ekonomi, tanpa melepaskan agama dan keluarganya. Pertanyaannya kemudian, bagaimana psikologi dan Islam memandang peran ganda ini, dan bagaimana para ibu dapat menjalaninya dengan jiwa yang sehat?
Keibuan dan Pekerjaan sebagai Amanah
Kata kunci pertama untuk memahami persoalan ini adalah amanah. Dalam pandangan Islam, anak bukan sekadar keturunan biologis, melainkan titipan Allah yang kelak dimintai pertanggungjawabannya. Al-Qur’an menyebut anak sebagai penyejuk mata (qurrata a’yun), tetapi sekaligus mengingatkan dalam Surah At-Tahrim ayat 6 agar orang beriman menjaga diri dan keluarganya. Kajian tafsir atas Surah Luqman ayat 12 sampai 19 menunjukkan bahwa tanggung jawab utama orang tua adalah menanamkan tauhid dan akhlak kepada anak. Namun ada satu hal yang sering terlupakan: Islam tidak meletakkan seluruh amanah pengasuhan di pundak ibu semata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (HR. Bukhari no. 7138; Muslim no. 1829). Hadis ini menegaskan bahwa membesarkan anak adalah misi bersama ayah dan ibu.
Lalu bagaimana kedudukan bekerja? Di sinilah letak kekuatan pemaknaan religius. Bekerja untuk menafkahi atau menopang ekonomi keluarga, bila diniatkan karena Allah, bernilai ibadah. Niat mengubah aktivitas duniawi menjadi bernilai ukhrawi. Seorang ibu yang bagawi demi membeli susu anak, membayar sekolah, atau membantu suami, sejatinya sedang beribadah. Dalam psikologi, proses pemaknaan ulang semacam ini disebut reframing, dan ia bukan sekadar penghiburan. Penelitian tentang religious coping menunjukkan bahwa konsep-konsep Islam seperti sabar, tawakkal, dan syukur berfungsi sebagai sumber ketahanan psikologis yang nyata. Studi terhadap 350 perempuan Muslim di Pakistan, misalnya, menemukan bahwa coping religius yang positif seperti tawakkal dan sabar berkaitan dengan gejala depresi pascamelahirkan yang lebih ringan. Sabar dalam kerangka ini bukan kepasrahan pasif, melainkan ketabahan aktif dan kekuatan moral dalam menghadapi kesulitan.
Meski demikian, ada catatan penting. Agama dapat menjadi sumber kekuatan, tetapi bila disalahpahami ia juga bisa berubah menjadi beban. Para peneliti menyebutnya sacred strain, ketegangan suci: ketika standar “ibu Muslimah ideal” justru dipakai untuk menghakimi diri sendiri sehingga melahirkan rasa bersalah spiritual. Kuncinya sederhana namun mendasar: gunakan agama untuk menguatkan, bukan untuk menyiksa diri. Allah tidak membebani satu jiwa melebihi kesanggupannya (Q.S. Al-Baqarah: 286).
Rasa Bersalah Ibu Bekerja dan Cara Mengelolanya
Persoalan psikologis yang paling sering menghantui ibu bekerja adalah rasa bersalah, yang dalam literatur disebut maternal guilt atau populer dengan istilah mom guilt. Berapa banyak ibu yang hatinya tertinggal pada si kecil setiap kali menutup pintu rumah untuk berangkat kerja? Berapa banyak yang di kantor memikirkan anak, lalu di rumah justru merasa bersalah karena pekerjaannya belum tuntas? Riset menunjukkan rasa bersalah adalah salah satu emosi yang paling umum dilaporkan ibu bekerja lintas negara (Collins, 2021).
Rasa bersalah ini tidak lahir dari ruang hampa. Sumber utamanya adalah ideologi intensive mothering yang dijelaskan sosiolog Sharon Hays (1996): keyakinan bahwa pengasuhan yang “benar” harus berpusat total pada anak, menyita seluruh waktu dan tenaga, serta menuntut ibu selalu hadir. Standar ini tidak realistis, dan justru jarak antara standar itu dengan kenyataanlah yang melahirkan rasa bersalah. Penelitian Meeussen dan Van Laar (2018) menemukan tekanan untuk menjadi ibu sempurna berkaitan dengan kecemasan, gejala depresi, dan parental burnout. Di Indonesia, tekanan itu diperkuat budaya yang menempatkan pengasuhan sebagai tanggung jawab mutlak perempuan, ditambah komentar lingkungan seperti “kasihan anaknya ditinggal bagawi” yang tanpa disadari memperberat beban psikologis ibu.
Bila dibiarkan berlebihan, rasa bersalah ini membawa konsekuensi nyata. Tinjauan pelingkupan yang saya lakukan bersama Nurul Hartini (Hairina dan Hartini, 2024) terhadap berbagai penelitian internasional menemukan konsekuensi rasa bersalah ibu bekerja terentang pada tiga wilayah. Pertama, pada diri sendiri: menurunnya kesejahteraan, munculnya kecemasan dan kelelahan, serta kecenderungan ibu mengorbankan waktu istirahatnya sendiri. Kedua, pada pekerjaan: menurunnya produktivitas dan keraguan mengambil peluang karier. Ketiga, pada pengasuhan: rasa bersalah dapat mendorong kompensasi positif berupa waktu berkualitas, tetapi dapat pula menjerumuskan pada pola asuh permisif, serba membolehkan karena merasa “berutang” pada anak, sebagaimana ditemukan Borelli dan rekan (2017). Aarntzen dan rekan (2019) bahkan menyebut rasa bersalah kerja-keluarga ini sebagai straitjacket, baju pengekang yang menekan kesejahteraan ibu.
Namun ilmu pengetahuan juga membawa kabar yang melegakan, dan inilah pesan yang paling perlu didengar para ibu: yang menentukan perkembangan anak bukanlah status ibu bekerja atau tidak, melainkan kualitas pengasuhannya. Penelitian Hsin dan Felfe (2014) dalam jurnal Demography menemukan bahwa ibu bekerja pada dasarnya menukar kuantitas waktu dengan kualitas waktu yang lebih baik. Waktu untuk aktivitas yang menunjang perkembangan anak, seperti membaca dan kegiatan edukatif, tidak berkurang karena ibu bekerja; yang berkurang justru waktu aktivitas tak terstruktur yang minim pengaruh pada perkembangan. Lebih jauh, studi McGinn, Ruiz Castro, dan Lingo (2019) yang menganalisis data lebih dari seratus ribu orang di 29 negara menemukan anak perempuan dari ibu bekerja ketika dewasa justru lebih mungkin bekerja, menduduki posisi penyelia, dan berpenghasilan lebih tinggi, sementara anak laki-lakinya tumbuh lebih terlibat dalam urusan rumah dan perawatan keluarga. Ibu bekerja, dengan kata lain, dapat menjadi teladan ketangguhan dan keadilan bagi anak-anaknya. Tentu temuan ini bukan jaminan mutlak; tinjauan sistematis mengingatkan bahwa konteks seperti kualitas pengasuhan pengganti dan sensitivitas ibu tetap menentukan. Tetapi pesan intinya jelas: seorang ibu tidak perlu menghukum dirinya semata-mata karena ia bekerja.
Dari temuan-temuan itu, setidaknya ada beberapa langkah praktis mengelola rasa bersalah. Utamakan kualitas kebersamaan: hadir sepenuhnya saat bersama anak, tanpa gangguan gawai, karena lima belas menit yang penuh perhatian lebih berharga daripada berjam-jam yang terpecah. Luruskan niat, ubah narasi “aku meninggalkan anakku” menjadi “aku sedang berjuang untuk anakku”. Berhenti membandingkan diri dengan potret ibu sempurna di media sosial yang hanya menampilkan sisi terbaiknya. Jalin komunikasi terbuka dengan anak tentang mengapa ibu bekerja. Terimalah rasa bersalah secukupnya sebagai pengingat cinta, tetapi kenali batasnya: bila ia sudah mengganggu tidur atau memicu kecemasan berat, itulah saatnya mencari bantuan profesional. Dan yang tak kalah penting, rawatlah diri sendiri, sebab ibu yang sehat jiwanya adalah modal utama pengasuhan yang baik.
Bubuhan: Kearifan Banjar yang Terbukti Ilmiah
Masyarakat Banjar memiliki satu kekuatan istimewa yang oleh dunia psikologi modern baru belakangan “ditemukan kembali”: bubuhan. Alfani Daud (1997) dalam karya klasiknya Islam dan Masyarakat Banjar menjelaskan bahwa kehidupan urang Banjar sejak lama berporos pada dua hal, yaitu agama dan kekerabatan. Bubuhan adalah jejaring kekerabatan dan solidaritas tempat orang Banjar menempatkan diri dan saling menolong. Ketika seorang ibu berangkat bagawi, ada nini yang menjaga cucu, ada acil yang menjemput anak sekolah, ada julak dan sepupu yang siap membantu. Dari kacamata psikologi, bubuhan sesungguhnya adalah infrastruktur pengasuhan sekaligus sistem dukungan sosial yang sangat berharga.
Buktinya kuat secara ilmiah. Meta-analisis Riem dan rekan (2023) dalam jurnal Human Nature, yang menggabungkan sebelas studi dengan lebih dari tiga ribu partisipan, menemukan dukungan kakek-nenek berhubungan positif dengan kesehatan mental ibu, dan hubungan itu semakin kuat bila dukungan datang dari nenek pihak ibu. Tinjauan lain menegaskan kebenaran pepatah lama bahwa membesarkan anak membutuhkan “sekampung” orang: nenek dan kerabat bukan hanya meringankan beban pengasuhan, tetapi juga melindungi ibu dari depresi. Berbagai studi tentang depresi pascamelahirkan pun konsisten menunjukkan bahwa dukungan sosial yang memadai berkaitan dengan penurunan risiko yang besar. Temuan di Indonesia searah: dukungan suami dan relasi sosial yang positif terbukti meredam konflik peran dan rasa bersalah ibu bekerja (Dayatri dan Mustika, 2021).
Bagaimana dengan ibu yang merantau, jauh dari keluarga besarnya? Jawabannya: bangunlah bubuhan baru. Kekerabatan tidak harus sedarah. Tetangga yang saling menjaga anak, komunitas orang tua di sekolah, pembagian peran yang adil dengan suami, semuanya dapat menjadi jaring pengaman. Dan yang paling khas dari masyarakat Banjar yang religius adalah majelis taklim dan pengajian ibu-ibu. Sekilas pengajian hanyalah tempat menuntut ilmu agama, tetapi dari sisi psikologi ia adalah ruang terapeutik kolektif. Penelitian tentang majelis taklim menunjukkan manfaatnya yang multidimensi: menambah ilmu dan memperbaiki akhlak, menguatkan silaturahmi, memberi dukungan psikologis, serta memberdayakan perempuan (Wahyuni, 2018). Di majelis itulah seorang ibu yang lelah dapat bertemu sesamanya, saling bercerita dan menguatkan, berzikir bersama, dan merasakan bahwa bebannya ditanggung dalam kebersamaan iman. Inilah yang dapat kita sebut kesalehan kolektif: ibadah yang sekaligus menyehatkan jiwa.
Penutup
Peran ganda ibu bekerja adalah amanah ganda yang mulia. Bila diniatkan karena Allah, bekerja adalah ibadah, dan mengasuh anak adalah ladang pahala. Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa masa depan anak tidak ditentukan oleh status ibu bekerja atau tidak, melainkan oleh kualitas kasih sayang dan pengasuhan yang diterimanya. Karena itu, rasa bersalah yang berlebihan tidak perlu terus dipelihara; ia cukup menjadi pengingat cinta, bukan hukuman. Kepada para keluarga dan masyarakat, mari kita ingat bahwa mengasuh anak adalah amanah bersama ayah dan ibu, dan bahwa dukungan kita, dari suami, nini, julak, acil, tetangga, hingga jamaah pengajian, adalah obat jiwa yang paling murah namun paling ampuh bagi para ibu. Ganti kalimat “kasihan anaknya” dengan “hebat, semangat ya”.
Ibu Banjar telah membuktikannya sejak zaman pasar terapung: perempuan bisa badagang, bisa bagawi, bisa mandiri, tanpa kehilangan agama dan keluarganya. Warisan itu mengalir dalam darah kita. Tugas kita hari ini adalah merawatnya dengan ilmu, dengan iman, dan dengan bubuhan.
Daftar Pustaka
Aarntzen, L., Derks, B., van Steenbergen, E., Ryan, M., dan van der Lippe, T. (2019). Work-family guilt as a straightjacket: An interview and diary study on consequences of mothers’ work-family guilt. Journal of Vocational Behavior, 115, 103336.
Badan Pusat Statistik. (2024). Berita Resmi Statistik: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024. Jakarta: BPS.
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. (2024). Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan Agustus 2024. Banjarbaru: BPS Kalsel.
Borelli, J. L., Nelson, S. K., River, L. M., Birken, S. A., dan Moss-Racusin, C. (2017). Gender differences in work-family guilt in parents of young children. Sex Roles, 76(5-6), 356-368.
Collins, C. (2021). Is maternal guilt a cross-national experience? Qualitative Sociology, 44(1), 1-29.
Daud, A. (1997). Islam dan Masyarakat Banjar: Deskripsi dan Analisis Kebudayaan Banjar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Dayatri, N. F., dan Mustika, M. D. (2021). Peran dukungan sosial terhadap work-family conflict dan employment-related guilt ibu bekerja di Indonesia. Jurnal Psikologi Udayana, 8(2), 72.
Hairina, Y., dan Hartini, N. (2024). Exploring consequences of guilt in working mothers: A scoping review. Psikologika, 29(2), 263-280.
Hays, S. (1996). The Cultural Contradictions of Motherhood. New Haven: Yale University Press.
Hsin, A., dan Felfe, C. (2014). When does time matter? Maternal employment, children’s time with parents, and child development. Demography, 51(5), 1867-1894.
International Labour Organization. (2023). Survei persepsi kerja perempuan di Indonesia.
McGinn, K. L., Ruiz Castro, M., dan Lingo, E. L. (2019). Learning from mum: Cross-national evidence linking maternal employment and adult children’s outcomes. Work, Employment and Society, 33(3), 374-400.
Meeussen, L., dan Van Laar, C. (2018). Feeling pressure to be a perfect mother relates to parental burnout and career ambitions. Frontiers in Psychology, 9, 2113.
Riem, M. M. E., Bakermans-Kranenburg, M. J., Cima, M., dan van IJzendoorn, M. H. (2023). Grandparental support and maternal postpartum mental health: A review and meta-analysis. Human Nature, 34, 25-45.
Sakdiah, H. (2016). Peran pedagang perempuan pasar terapung dalam melestarikan tradisi dan kearifan lokal di Kalimantan Selatan. International Conference on Social and Intellectual Transformation of the Contemporary Banjarese, Banjarmasin.
Wahyuni, R. (2018). Fungsi majelis taklim sebagai sumber dukungan sosial bagi perempuan. Jurnal Komunikasi Islam, 9(1), 55-68.
(Editor: Humas FUH/Alf)



