
UIN Antasari Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima melalui Maklumat Pelayanan
Banjarmasin – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penetapan Maklumat Pelayanan. Maklumat ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan kampus.
Dalam maklumat tersebut, seluruh karyawan dan karyawati UIN Antasari menyatakan kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Komitmen ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan.
Maklumat Pelayanan ini menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan yang diberikan harus terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut adanya peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
Selain itu, UIN Antasari juga menetapkan adanya mekanisme kompensasi layanan. Apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, maka pemberi layanan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pengguna layanan juga berhak mendapatkan kompensasi berupa kemudahan akses layanan, termasuk tanpa harus mengantri terlebih dahulu.
Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Nida Mufidah, dalam maklumat tersebut turut menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas merupakan salah satu indikator utama keberhasilan institusi dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Antasari dapat semakin meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan standar, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang unggul dan berdaya saing.
(Humas Fuh/Alf)



